Usaha-usaha Meningkatkan Hasil Pertanian


1. Intensifikasi Pertanian
membajak sawah
Intensifikasi pertanian adalah pengolahan lahan pertanian yang ada dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan berbagai sarana. Intensifikasi pertanian banyak dilakukan di Pulau Jawa dan Bali yang memiliki lahan pertanian sempit.
Pada awalnya intensifikasi pertanian ditempuh dengan program Panca Usaha Tani, yang kemudian dilanjutkan dengan program sapta usaha tani. Adapun sapta usaha tani dalam bidang pertanian meliputi kegiatan sebagai berikut :
  • Pengolahan tanah yang baik
  • Pengairan yang teratur
  • Pemilihan bibit unggul
  • Pemupukan
  • Pemberantasan hama dan penyakit tanaman
  • Pengolahan pasca panen
pengairan yang teratur  menyemprot hama
2. Ekstensifikasi Pertanian
lahan pertanian yang luas
Adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian baru,misalnya membuka hutan dan semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum dimanfatkan. Selain itu, ekstensifikasi juga dilakukan dengan membuka persawahan pasang surut.
Ekstensifikasi pertanian banyak dilakukan di daerah jarang penduduk seperti di luar Pulau Jawa, khususnya di beberapa daerah tujuan transmigrasi, seperti Sumatera, Kalimantan dan Irian Jaya.
3. Diversifikasi Pertanian
Adalah usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian.
Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
  • Memperbanyak jenis kegiatan pertanian, misalnya seorang petani selain bertani juga beternak ayam dan beternak ikan.
  • Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan, misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung juga ditanam padi ladang.
4. Mekanisasi Pertanian
penggunaan mesin pertanian modern
Adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan mesin-mesin pertanian modern. Mekanisasi pertanian banyak dilakukan di luar Pulau Jawa yang memiliki lahan pertanian luas. Pada program mekanisasi pertanian, tenaga manusia dan hewan bukan menjadi tenaga utama.
5. Rehabilitasi Pertanian
Adalah usaha memperbaiki lahan pertanian yang semula tidak produktif atau sudah tidak berproduksi menjadi lahan produktif atau mengganti tanaman yang sudah tidak produktif menjadi tanaman yang lebih produktif.
Sebagai tindak lanjut dari program-program tersebut, pemerintah menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
  • Memperluas,memperbaiki dan memelihara jaringan irigasi yang meluas di seluruh wilayah Indonesia
  • Menyempurnakan sistem produksi pertanian pangan melalui penerapan berbagai paket program yang diawali dengan program Bimbingan Masal (Bimas) pada tahun 1970. Kemudian disusul dengan program intensifikasi Masal (Inmas), Intensifikasi Khusus (Insus) dan Supra Insus yang bertujuan meningkatkan produksi pangan secara berkesinambungan.
  • Membangun pabrik pupuk serta pabrik insektisida dan pestisida yang dilaksanakan untuk menunjang proses produksi pertanian.
Usaha-usaha meningkatkan hasil pertanian dapat dilakukan antara lain dengan cara :
  • Membangun gudang-gudang, pabrik penggilingan padi dan menetapkan harga dasar gabah
  • Memberikan berbagai subsidi dan insentif modal kepada para petani agar petani dapat meningkatkan produksi pertaniannya.
  • Menyempurnakan sistem kelembagaan usaha tani melalui pembentukan kelompok tani, dan Koperasi Unit Desa (KUD) di seluruh pelosok daerah yang bertujuan untuk memberikan motivasi produksi dan mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi para petani.

No comments:

Post a Comment